Reward and Punishment merupakan sarana apresiasi dan evaluasi bagi Pengurus Himasta. Reward diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengurus serta untuk meningkatkan motivasi dan semangat pengurus dalam berkontribusi untuk Himasta. Punishment diberlakukan untuk menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab pengurus dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, Reward and Punishment juga digunakan untuk melihat dan mengukur kinerja pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Reward and Punishment dilaksanakan setiap dua bulan sekali dan berlaku bagi seluruh Pengurus Himasta dengan ketentuan yang berbeda. Reward diberlakukan kepada pengurus, kecuali Top Management (ketua himpunan, sekretaris umum, dan bendahara umum), ketua bidang, serta penanggung jawab Reward and Punishment. Pengurus yang memperoleh penilaian terbaik dari masing-masing bidang akan mendapatkan penghargaan sebagai Best Staff Bidang, yaitu satu orang dari bidang PAO, Humas, PPA, Rohis, Senor, dan BU. Sementara itu, punishment diberlakukan untuk seluruh pengurus, kecuali Top Management (ketua himpunan, sekretaris umum, dan bendahara umum) dan ketua bidang. Penilaian Reward and Punishment dilakukan berdasarkan beberapa indikator, yaitu penilaian anggota, Rapat Pengurus, Rabu Atribut, serta pembayaran Uang Kas Himasta.
Untuk Reward and Punishment pertama telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2026 secara offline di ruang kelas 10 Gedung FMIPA Unisba. Pada pelaksanaan Reward and Punishment pertama, berikut adalah pengurus dari masing-masing bidang yang berhasil meraih penghargaan sebagai Best Staff Bidang di Himasta berdasarkan akumulasi penilaian dari indikator yang telah ditentukan:
- Bidang PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi): Triana Kusuma Wardhani
- Bidang Humas (Hubungan Masyarakat): Elsa Widiandini
- Bidang PPA (Pengembangan Potensi Akademik): Nur Latifah Zahra
- Bidang Rohis (Rohani Islam): Muhammad Rifki Ikhsan Fajar
- Bidang Senor (Seni dan Olahraga): Latifa Medina Ichwan
- Bidang BU (Badan Usaha): Najwa Dinar
Untuk Reward and Punishment kedua telah dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 secara online melalui zoom meeting. Pada pelaksanaan Reward and Punishment kedua, berikut adalah pengurus dari masing-masing bidang yang berhasil meraih penghargaan sebagai Best Staff Bidang di Himasta berdasarkan akumulasi penilaian dari indikator yang telah ditentukan:
- Bidang PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi): Triana Kusuma Wardhani
- Bidang Humas (Hubungan Masyarakat): Elsa Widiandini
- Bidang PPA (Pengembangan Potensi Akademik): Elsa Ristiani
- Bidang Rohis (Rohani Islam): Syahla Ramdhani
- Bidang Senor (Seni dan Olahraga): Risa Paricha
- Bidang BU (Badan Usaha): Rifelina Ayu Senja Pratama
Untuk Reward and Punishment ketiga telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2026 secara offline di Basement FMIPA Jl. Ranggagading. Pada pelaksanaan Reward and Punishment ketiga, berikut adalah pengurus dari masing-masing bidang yang berhasil meraih penghargaan sebagai Best Staff Bidang di Himasta berdasarkan akumulasi penilaian dari indikator yang telah ditentukan:
- Bidang PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi): Triana Kusuma Wardhani
- Bidang Humas (Hubungan Masyarakat): Vira Nurul Aulia
- Bidang PPA (Pengembangan Potensi Akademik): Elsa Ristiani
- Bidang Rohis (Rohani Islam): Asma Ul Husna
- Bidang Senor (Seni dan Olahraga): Risa Paricha
- Bidang BU (Badan Usaha): Rifelina Ayu Senja Pratama
Untuk Reward and Punishment keempat telah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus secara online melalui zoom meeting. Pada pelaksanaan Reward and Punishment keempat, berikut adalah pengurus dari masing-masing bidang yang berhasil meraih penghargaan sebagai Best Staff Bidang di Himasta berdasarkan akumulasi penilaian dari indikator yang telah ditentukan:
- Bidang PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi): Triana Kusuma Wardhani
- Bidang Humas (Hubungan Masyarakat): Vira Nurul Aulia
- Bidang PPA (Pengembangan Potensi Akademik): Nur Latifah Zahra
- Bidang Rohis (Rohani Islam): Asma Ul Husna
- Bidang Senor (Seni dan Olahraga): Risa Paricha
- Bidang BU (Badan Usaha): Raffly Muhammad Rizhal

















