Indikator Pendidikan Berkualitas Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Bandung – Pendidikan berpengaruh terhadap mutu sumber daya manusia suatu negara yang turut dalam pembangunan nasional dan memajukan bangsa. Melalui pendidikan berkualitas, diharapkan lahir generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter yang mampu bersaing di era globalisasi saat ini serta membantu dalam pembangunan berkelanjutan era Sustainable Development Goals (SDGs) yang berdasarkan arahan dari Forum PBB. Dalam hal ini, pemerintah harus menentukan kebijakan yang tepat dalam berupaya untuk menghasilkan pendidikan berkualitas.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa terdapat beberapa hal yang sudah pemerintah Indonesia tempuh demi meningkatkan kualitas pendidikan, antara lain merancang dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu dimensi kualitas dan keadilan.
“Pada dimensi kualitas, kita ingin memastikan agar semua anak, peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas,” kata Anindito dikutip dari laman yang sama.
Sedangkan, untuk dimensi keadilan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas mampu diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang ekonomi, sosial, budaya, serta dimana kita tinggal. Itulah penjelasan yang dilontarkan Anindito.
Di sisi lain, dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan, serta penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Pemerintah pula telah mencoba dalam memberi perhatian lebih terhadap peningkatan standar kualitas lulusan sekolah, memberi tunjangan sertifikasi guru, dan tunjangan daerah.
Akan tetapi, kompensasi dari hasil beberapa upaya dalam peningkatan kualitas pendidikan belumlah signifikan, salah satunya dilihat dari kenyataan yang terjadi dilapangan masih pada standar di bawah minimum. Hal ini terjadi karena salah satu survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tingkat literasi masyarakat Indonesia tergolong sangat rendah. Hasil survei tahun 2019 minat baca masyarakat Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara, atau berada di 10 negara terbawah. Dengan ini, pemerintah perlu meninjau kembali upaya yang telah dilakukan serta didukung untuk terus bisa berprogres menciptakan pendidikan yang berkualitas dan mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan. Sehingga perlahan tapi pasti, pendidikan di Indonesia akan kembali membaik dan bisa bersaing secara global.
https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-4/