KETIMPANGAN GENDER, SEPARAH APAKAH DALAM INDUSTRI PEKERJAAN di INDONESIA?
Kestabilan ekonomi Indonesia ternyata tidak diiringi dengan pemberian kesempatan yang sama pada setiap warga negara. Berdasarkan laporan World Economic Forum, Indonesia masih terdapat ketimpangan gender di tahun 2021. Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia memiliki gender Gap index sebesar 0,688. Indeks tersebut besarnya 1 maka hak antara perempuan dan laki-laki di suatu negara seimbang. Demikian, di Indonesia masih ada ketimpangan hak antara gender karena masih di bawah 1.
Gender Gap Index Indonesia masi sedikit lebih baik dibandingkan rata-rata Gender Gap Index dunia yang sebesar 0,677. Indeks Pemberdayaan Gender dan Indeks Pembangunan Gender yang dihitung Badan Pusat Statistik(BPS) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk Indeks Pembangunan Gender 91,27 dan Indeks Pemberdayaan Gender 76,26 pada 2021. Semakin mendekati 100 maka kesenjangan semakin kecil.
Di ASEAN Indonesia menempati posisi yang rendah yaiu dibawah Fhilipina, Brunei, Laos, Thailand, dan Singapura. Berdasarkan laporan Oliver Wyman, hanya 18 persen perempuan Indonesia yang menempati tingkat komite eksekutif di Lembaga keuangan, angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia. Jumlah pekerja perempuan di sektor keuangan hanya 39,5 persen. Artinya, laki-laki lebih mendominasi dibandingkan perempuan dalam sektor keuangan.
Tidak hanya kalah jumlah, pekerja perempuan di sektor keuangan hanya 12 persen yang memiliki keahlian, angka tersebut hanya separuh dari laki-laki yang memiliki keahlian sebesar 28 persen. Tingkat inklusi keuangan laki-laki lebih tinggi dibandigkan perempuan, dimana laki-laki mencapai 40 persen sedangkan perempuan 36 persen.
Ketimpangan gender sering terjadi di seluruh aspek kehidupan, hal ini merupakan fakta meskipun ada kemajuan di beberapa bidang. Tingkat diskriminasi setiap negara itu berbeda-beda. Perempuan memiliki dampak paling besar akibat ketidaksetaraan, padahal pada dasarnya ketidaksetaraan itu memberikan banyak dampak negatif bagi banyak orang. Oleh karena itu, kesetaraan gender harus dicapai karena ia memiliki nilai tersendiri yaitu mampu meningkatkan perkembangan negara.
Pembangunan ekonomi mampu meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka Panjang. Oleh karena itu, untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan kita harus mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, menjamin seluruh aspek kesehatan seksual sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform, mencegah pernikahan dini, serta memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin dalam bidang sosial, politik, dan ekonomi.