MIRIS! Tingginya Rasio Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir
Bandung – PBB menciptakan suatu rencana aksi global yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan, kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut serta dalam aksi tujuan pembangunan berkelanjutan. Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki 17 tujuan, salah satunya yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
Untuk menciptakan kehidupan sehat dan sejahtera, terdapat beberapa target yang harus dicapai, salah satunya yaitu mengurangi rasio angka kematian ibu dan mengakhiri angka kematian bayi baru lahir dan balita. Target dari Bappenas itu sendiri yaitu pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup dan mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. Namun, sampai saat ini angka kematian ibu dan bayi baru lahir masih saja tinggi.
βDi Indonesia, angka kematian ibu dari data tahun 2015 dari susenas masih cukup tinggi dengan 305 per 100.000 penduduk dan angka kematian bayi pada tahun 2017 sebesar 24 per 1.000 kelahiran hidup,” ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
βIndonesia masih memiliki angka kematian ibu (AKI) yang tinggi yakni 305 per 100.000 kelahiran hidup berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) terakhir yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015.β tulis BKKBN dalam laman website resmi kalurahan sendangsari, Senin (27/12/2021)
Ketua Evidence Summit, Prof DR dr Akmal Taher, SpU (K) mengatakan, bahwa pemicu tingginya angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia yakni kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan kesehatan, implementasi Jaminan Kesehatan Nasional, dan kebijakan pemerintah daerah terkait kesehatan. Selain faktor tersebut, terdapat pula faktor budaya di mana ketimpangan gender masih menjadi permasalahan saat perempuan ingin bersalin. Beberapa daerah di Indonesia bahkan masih memegang prinsip bahwa perempuan tidak berhak menentukan sendiri proses persalinannya.
Kemenkes memberikan suatu upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan cara,
1. Petugas kesehatan diperbanyak di daerah terpencil yang kemampuan pelayanannya masih dirasa kurang.
2. Menyempurnakan sarana dan prasarana yang ada di fasilitas kesehatan. Baik fasilitas kesehatan dasar atau rujukan.
3. Obat-obatan akan dipersiapkan dalam satu kesatuan dengan sistem layanan kesehatan.
4. Meningkatkan pemahaman dan memberikan sosialisai kepada masyarakat tentang kehamilan.
5. Memperbaharui riset-riset operasional atau litbang secara sederhana.
Sumber :
Kelompok 4
Nama Anggota:
Felisha Salsabila (10060121009)
Annisa Aryanti Utami (10060121015)
Anindya Nurul Fuadiah (10060121023)
Mufdhil Afta Zhahirulhaq (10060121029)
Kinanti Putri Kirana (10060121037)
Amanda Devanti Prameswari (10060121040)
Meilin Syabrinah (10060121052)
Rosyida Aurelia Fitri Riayah (10060121060)
Bilqis Nur Rizkia (10060121065)
Helmi Tareq Alhamdi (10060121079)
Allif Baina Nur ‘Ilman (10060121089)
Tema: Kehidupan Sehat dan Sejahtera